JAKARTA – Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni telah tiga bulan hilang. Iptu Tomi awalnya dilaporkan hilang tergelincir hingga hanyut di tempat Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni pada 18 Desember 2024.
Iptu Tomi mengawasi operasi penangkapan terhadap anggota Tim Kriminal Bersenjata (KKB), Marthen Aikinggin yang tersebut merupakan DPO persoalan hukum pembunuhan. Belakangan, operasi pencarian terhadap Iptu Tomi kemudian dihentikan 31 Desember 2024 tanpa ada aktivitas lanjut.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendesak pemerintah untuk terus mencari Iptu Tomi Samuel Marbun yang tersebut hilang ketika melaksanakan tugas operasi menumpas KKB pada 18 Desember 2024. Gilang pun menyayangkan proses pencarian terhadap Iptu Tomi yang hilang sejak beberapa bulan lalu sempat dihentikan sementara.
Menurutnya, penghentian pencarian tanpa hasil yang tersebut jelas adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) serta hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. “Negara tiada boleh tinggal diam ketika salah satu abdinya hilang pada tugas. Setiap warga negara berhak mendapatkan pengamanan hukum, kemudian negara tak boleh abai terhadap merekan yang digunakan hilang di tugas negara,” kata Gilang pada keterangan tertulis, Rabu (19/5/2025).
Gilang menilai penghentian pencarian Iptu Tomi tak memberikan keadilan bagi pihak keluarga korban kemudian menegaskan proses pencarian harus terus dilanjutkan. “Polri sebagai institusi yang mana menaungi Iptu Tomi Marbun harus menegaskan ada keadilan bagi keluarga korban dan juga menyelesaikan perkara ini hingga tuntas,” tuturnya.
“Penghentian pencarian Iptu Tomi adalah ketidakadilan bagi keluarganya. Hak asasi manusia harus ditegakkan kemudian Polri wajib memberikan pengamanan bagi personelnya pada setiap tugas yang tersebut merek kerjakan,” lanjut Gilang.
Gilang menjamin akan terus mengawal tindakan hukum hilangnya Iptu Tomi baik secara pribadi maupun sebagai anggota Komisi Penegakan Hukum DPR. Ia mengumumkan anggota Komisi III DPR ketika RDP dengan istri Iptu Tomi juga memberikan dukungan yang tersebut sama.
“Kami dari Komisi III DPR minta jangan setop dalam sini, serta Polri terus melakukan pencarian sesuai aturan yang digunakan berlaku. Kita juga minta semua diperiksa, akibat sejumlah keterangan berbeda kemudian informasi simpang siur mengenai hilangnya Iptu Tomi,” sebut Gilang.
Gilang juga menyatakan Polri harus segera mengerahkan pasukan pencari fakta yang mana profesional untuk melakukan pencarian dengan metode yang mana lebih banyak efektif sesuai dengan kesimpulan rapat Komisi III DPR bersatu dengan istri Iptu Tomi.
“Polri punya tanggung jawab moral kemudian profesional. Ini adalah yang mana hilang salah satu personel terbaiknya, yang mana rela ditugaskan di dalam area rawan. Kalau Polri tiada kritis untuk mencari maupun mengusut hilangnya Iptu Tomi, tentu akan menjadi tanda tanya besar,” pungkasnya.