5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan setelahnya melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak cuma Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin lalu PT Solo Proses Produksi Kreasi.

Gugatan yang mana diajukan Aufaa Luqman sudah diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang dimaksud diadakan Aufaa lantaran merasa telah terjadi diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang dikabarkan bisa jadi didapatkan secara mudah pada pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa telah lama menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang tersebut menggugat Jokowi lantas menimbulkan banyak orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang digunakan terungkap terkait sosok Aufaa juga kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja jika Surakarta berusia 19 tahun yang digunakan merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang dimaksud pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan juga cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mana mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa kemudian Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang tersebut berpartisipasi di area LSM Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, dan juga Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang dimaksud disitir Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis perusahaan di dalam dunia transportasi serta logistik. Dia mempunyai mimpi besar untuk dapat menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mengawali bisnisnya.

“Klien kami menaruh minat untuk miliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis perniagaan jasa angkutan dalam Perkotaan Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu pasukan hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut telah dilakukan menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang tersebut hendak ia rintis. Diketahui, mobil Esemka akan datang dijual di tempat pasaran dengan harga jual Rp150 jt hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah dilakukan menerima gugatan yang disebutkan pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu sudah pernah mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.