NEW YORK – Presiden Amerika Serikat , Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang tersebut masuk ke AS.
Di samping itu, Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap beberapa orang negara, termasuk Indonesia.
“Ini adalah pemberitahuan kemerdekaan perekonomian kami,” kata Trump ketika mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Presiden mengungkapkan Negeri Paman Sam akan menggunakan uang yang digunakan dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak kemudian membayar utang nasional kami.”
Seperti dilansir dari Carscoops. Kamis (3/4/2025), Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’.
Bagan yang dimaksud diangkat Trump mempunyai tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang tersebut dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.
Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.
AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di dalam AS.
“Mereka mengenakan biaya terhadap kami, kami mengenakan biaya untuk mereka. Bagaimana kemungkinan besar ada orang yang tersebut marah?” katanya.