Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang dimaksud dijalankan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah kemudian membius korban pada Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan juga adil. Lola mengecam keras tindakan tak manusiawi tersebut.

“Ini tidak belaka mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum dan juga nilai kemanusiaan yang mana sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Bidang Kesehatan yang telah dilakukan menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan sekolah spesialis pelaku di tempat RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang dimaksud belum cukup.

“Proses hukum pidana harus tetap saja ditegakkan. Jika terbukti bersalah pada pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) serta harus, kalau memang sebenarnya sudah ada terbukti bersalah ya, harus di dalam cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.

Menurut Lola, perkara ini menjadi alarm bagi institusi institusi belajar dan juga dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar serta kerja yang dimaksud aman dari kekerasan seksual kemudian perundungan.

Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Medis Unpad yang mana sudah membentuk Komisi Disiplin, Etika, kemudian Anti Kekerasan dan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan juga Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten kemudian diawasi secara ketat.

“Tanpa implementasi yang serius, semua kebijakan belaka akan menjadi simbolik. Ini adalah waktunya institusi bergerak tambahan konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.

Dia pun menegaskan pentingnya proteksi maksimal bagi korban dan juga saksi, termasuk pendampingan psikologis serta hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan dan juga rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada tindakan hukum seperti ini,” pungkasnya.