DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Waktu Pagi Ini adalah

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Waktu Waktu Pagi Hal ini adalah

JAKARTA – DPR dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu akan dilaksanakan melalui rapat paripurna.

Agenda rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB, yang akan berlangsung di area ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, DKI Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono telah dilakukan menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan dikarenakan pembahasan RUU TNI ini sudah selesai dibahas pada tingkat pertama.

“Hasil rapat kemarin, itu telah diputuskan di tempat tahap I, jadi RUU TNI sudah ada rampung, tinggal dibawa di tempat tahap II yaitu akan dibacakan di area paripurna, yang tersebut insyaallah dijadwalkan besok,” kata Dave terhadap wartawan, Rabu (19/3/2025).

Dia menjelaskan pengesahan hari ini dijalankan oleh sebab itu masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan.

“Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu tindakan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok kemudian jam berapa, akibat masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di dalam Selasa depan,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait polemik pro kontra RUU ini menurut Dave merupakan hal yang dimaksud lumrah. Legislator Golkar ini menegaskan bahwa RUU TNI yang disebutkan tiada memulihkan dwifungsi ABRI.

“Karena hal-hal yang tersebut berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di dalam TNI atau ABRI itu tiada akan kemungkinan besar terjadi, akibat hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada ada,” tuturnya.