JAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memeriksa beberapa orang saksi ahli pada persoalan hukum pelecehan seksual terhadap anak pada bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Ya, tadi sidang etik dimulai kurang lebih lanjut jam 10.00 ya, terus menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background. Ada (pihak) hotel, terus ada ahli psikologi. Terus ada orang yang juga di konteks seksualitas juga ada pada perkembangan tersebut,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam dalam Gedung TNCC Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Awal Minggu (17/3/2025).
Selain itu, ada juga ahli terkait narkoba yang melakukan tes urine terhadap Fajar, guna memverifikasi bahwa mantan Kapolres Ngada itu benar-benar menggunakan narkoba.
Di sisi lain, Anam juga mengapresiasi kerja komisi kode etik, akibat dapat mengembangkan pembangunan perkembangan pelecehan seksual tersebut.
Bahkan, pada sidang etik juga terungkap bahwa jumlah agregat hotel yang mana menjadi tempat pelecehan oleh mantan Kapolres Ngada itu bertambah.
“Kalau sementara jumlah total hotelnya yang digunakan dikenal satu, itu tambahan dari satu. Yang kedua jumlah keseluruhan pertemuan, artinya jumlah keseluruhan perkembangan ya. Apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak juga berkembang,” katanya.
“Nah, saya kira forum persidangan dengan mengeksplorasi dalam sejumlah aspek bisa jadi ditunjukkan sampai sore ini,” ujarnya.