Ibukota – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang tersebut seharusnya terbang menuju Hong Kong mendadak terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menimbulkan 176 pemukim yang digunakan berada dalam pada pesawat yang dimaksud terdiri dari 169 penumpang kemudian tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidak ada ada korban jiwa pada insiden tersebut, namun tujuh pemukim mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang mana terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penggerak pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dimaksud dikutipkan oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang dimaksud tersimpan dalam bagasi kabin melawan tepatnya ke bagian belakang pesawat.
Aturan mengakibatkan powerbank di dalam pesawat
Dilansir dari platform Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank di di pesawat miliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan dan juga maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada dalam antara 100 hingga 160 Wh, penumpang masih dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank mempunyai kapasitas tambahan dari 160 Wh, maka tiada diperbolehkan untuk dibawa baik pada pada kabin maupun di bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan dalam pada bagasi kabin lalu tidak ada boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh penyimpan daya lithium-ion jikalau berjalan kehancuran atau korsleting.
Dengan menyimpannya ke kabin, awak pesawat dapat segera menangani jikalau terjadi insiden yang dimaksud tak diinginkan. Selain itu, powerbank tiada boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi material bakar atau di keadaan parkir dalam darat.
3. Pengemasan lalu penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelak korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan terhenti dan juga tidak ada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai dan juga regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan mungkin saja mempunyai kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh dikarenakan itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang tersebut akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang digunakan dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Mobilitas Association (IATA) juga Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat