Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran

Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran

JAKARTA – Kamar Dagang serta Industri ( Kadin ) Indonesia akan memulai pembangunan sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI). Sistem ini bertujuan mempermudah pemerintah memantau keberadaan PMI dalam setiap negara penempatan.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, dengan pendataan juga monitoring lewat perangkat digital, pemerintah akan cepat mengetahui permasalahan aktual kemudian memberikan pemeliharaan optimal.

“Selama ada sinyal, keberadaan PMI akan mudah dipantau lewat perangkat digital,” kata Anindya di siaran pers, diambil Hari Minggu (16/3).

Anindya menyampaikan, pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar (Kedubes), akan melakukan penanganan segera. Diharapkan, sistem digital ini meningkatkan proteksi PMI. PMI diharapkan memanfaatkan sistem digital yang digunakan disiapkan pemerintah.

Untuk melindungi PMI non-prosedural, teristimewa di dalam Arab Saudi dan juga Malaysia, Kadin Indonesia mengupayakan rencana pemerintah mengakhiri moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi kemudian melakukan pemutihan. Dalam pelaksanaan pemeliharaan PMI, Kadin Indonesia akan merancang sistem pendataan PMI.

Sistem ini memudahkan pemerintah, KP2MI, dan juga Perwakilan RI memonitor status dan juga keberadaan PMI dalam negara penempatan. Upaya ini dilaksanakan melalui diplomasi chamber to chamber, kolaborasi dengan Diaspora Indonesia, agency/syirkah, juga komunitas PMI.

“Nasib mantan PMI juga menjadi perhatian Kadin Indonesia,” imbuh Anindya.

Adapun, Kadin Indonesia akan menyusun kegiatan pemberdayaan juga kewirausahaan. Selain berbagi pengalaman, mantan PMI bisa jadi kembali bekerja di area negara lain dengan pendapatan lebih banyak tinggi. Proyek ini melibatkan anggota Kadin Indonesia untuk akses pelatihan, permodalan, kemudian pemasaran.

Terkait optimalisasi remitansi PMI, yang rata-rata USD10 miliar per tahun, Kadin mempunyai roadmap untuk menjadikan penempatan PMI sebagai lapangan usaha ekspor jasa. Hal ini memperkuat target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.