Jakarta – Dalam rangka meningkatkan produksi garam nasional menuju swasembada pada tahun 2027, Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) memetakan Kota Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur berubah menjadi salah satu wilayah potensial sebagai sentra garam nasional.
“Saat ini tambahan dari separuh permintaan garam untuk sektor aneka pangan dan juga farmasi masih harus dipenuhi dari impor. Hal ini terbentuk akibat kualitas garam produksi lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi standar bidang yang dimaksud ketat,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara pada keterangan tertulisnya, diambil Selasa (20/5/2025).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP belum lama ini telah memetakan lahan potensial pada Kecamatan Rote Timur dan juga Kecamatan Pantai Timur dengan estimasi total lahan lebih besar dari 1.000 hektare. Pembangunan sentra garam di dalam Rote Ndao direncanakan untuk menopang permintaan industri. Rote Ndao dipilih sebab mempunyai kemungkinan besar dengan curah hujan rendah juga tingkat salinitas tinggi.
Adapun identifikasi yang dimaksud merupakan tahap awal untuk menegaskan kelayakan teknis lalu ekologis seperti sumber air juga aspek sosial pada pengembangan lahan garam berkelanjutan.
Foto: Kementerian Kelautan kemudian Perikanan (KKP) memetakan Daerah Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur bermetamorfosis menjadi salah satu wilayah potensial sebagai sentra garam nasional. (Dok. Humas Ditjen Pengelolaan Kelautan)Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) memetakan Kota Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur berubah menjadi salah satu wilayah potensial sebagai sentra garam nasional. (Dok. Humas Ditjen Pengelolaan Kelautan) |
“Kita juga mendapat dukungan dari pemerintahan Daerah, Pak Pimpinan Daerah sudah ada menyampaikan komitmennya, mudah-mudahan ini bisa jadi dilaksanakan di dalam 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pimpinan Daerah Rote Ndao, Paulus Henuk optimis dengan adanya perkembangan sentra garam bidang yang digunakan digagas KKP pada Rote Ndao, akan tercipta lapangan kerja baru kemudian meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya mewakili penduduk Rote Ndao, berterima kasih berhadapan dengan penampilan pemerintah pusat melalui KKP. Ini adalah memberikan angin segar bagi masyarakat,” ucap Paulus.
Sebagai informasi, pemerintah telah terjadi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 untuk menggalakkan percepatan kegiatan perkembangan pergaraman nasional dan juga mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Salah satu langkah percepatan adalah dengan menetapkan larangan impor garam secara bertahap untuk beberapa sektor industri.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan juga Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerangkan strategi yang tersebut dipakai untuk meningkatkan besar dan juga kualitas komoditas garam lokal. KKP akan menjalankan kegiatan intensifikasi kemudian ekstensifikasi pergaraman di dalam beberapa wilayah ke Indonesia, juga bersinergi dengan perusahaan pergaraman, dan juga pemerintah daerah.
Next Article RI Mau Tutup Keran Impor Garam, KKP Godok Regulasi Baru
Artikel ini disadur dari Menteri Trenggono Temukan Ladang Garam Baru, Lokasinya di Sini
Foto: Kementerian Kelautan kemudian Perikanan (KKP) memetakan Daerah Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur bermetamorfosis menjadi salah satu wilayah potensial sebagai sentra garam nasional. (Dok. Humas Ditjen Pengelolaan Kelautan)










