JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan pada persoalan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT Organisasi Gas Negara (PT. PGN) serta PT. Inti Alasindo Tenaga (PT. IAE). Ia diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan dalam lokasi, Nicke terlihat pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam ketika ditanya beberapa pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia masih bergeming menuju mobilnya meskipun awak media terus mencecar beberapa jumlah pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait persoalan hukum dugaan korupsi pada proses jual beli gas antara PT.PGN dan juga PT.IAE.

Ia diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi di tindakan hukum tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati sudah hadir di tempat Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Mulai Pekan (17/3/2025).
“Kehadiran yang dimaksud bersangkutan pada rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Hari Senin (10/3/2025). Namun berhalangan hadir serta mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Adapun, di pemeriksaan kali ini di statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.