JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi berhadapan dengan kontribusinya di menggalakkan literasi kemudian inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan terhadap BSI pada kompetisi Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.
Penghargaan yang disebutkan meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, juga Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.
Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi serta upaya besar BSI pada memperkuat kemajuan sektor ekonomi syariah di dalam Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI memiliki amanah sebagai lokomotif perekonomian syariah Indonesia. Oleh sebab itu, BSI terus-menerus berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, juga spiritual bagi penduduk pada setiap layanannya.
“BSI selalu memperkuat juga memacu literasi lalu inklusi keuangan syariah di dalam Indonesia lewat aksi nyata di area berbagai program. Hal yang disebutkan selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi pada keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dalam meningkatkan literasi dan juga inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang dimaksud tepat, edukasi yang terarah, lalu layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, penduduk dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.
Keberhasilan BSI pada memacu literasi kemudian inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari peningkatan jumlah agregat pengguna yang mana telah terjadi mencapai lebih tinggi dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt pelanggan per tahun. Selain itu, kegiatan melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt operasi dengan besar Rp956 triliun.
“Literasi sangat penting untuk memacu publik agar mampu menghasilkan langkah keuangan yang mana bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, akibat komoditas dan juga layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, lalu Pelindungan Customer (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menggalang langkah BSI. Ia mengungkapkan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi lalu mengembangkan komoditas layanan untuk menjangkau warga yang digunakan lebih lanjut luas.
“Literasi dan juga inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita eksekutif di kesetaraan perekonomian juga pengentasan kemiskinan,” ujarnya.