Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Awal Minggu (14/4), memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Daerah Gaza pada waktu ini “kemungkinan bermetamorfosis menjadi yang terburuk” sejak serangan negeri Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Kerjasama Urusan Humanitarian PBB (OCHA) memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan pada waktu ini kemungkinan adalah yang tersebut terburuk sejak mulainya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, di konferensi pers di dalam Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tiada ada pasokan bantuan yang diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang disebutkan sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan situasi Wilayah Gaza semakin suram, Dujarric mengemukakan telah dilakukan berjalan lonjakan serangan yang digunakan menyebabkan banyak orang yang terdampar sipil dan juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang mana dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas negeri Israel oleh sebab itu selama akhir pekan berikutnya sudah pernah mengeluarkan empat perintah yang digunakan berisi perintah untuk pengungsian baru, yang dimaksud dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil sekarang ini secara efektif menghadapi kesulitan dalam kantong-kantong wilayah Daerah Gaza yang makin terfragmentasi juga tidak ada aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatatkan bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza pada masa kini berada pada bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang mana memerlukan koordinasi khusus dengan tanah Israel agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara dengan segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang dimaksud tersisa di dalam Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang digunakan semakin menipis” telah terjadi memaksa para pekerja bantuan untuk menurunkan distribusi kemudian melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan negara Israel yang tersebut memblokir bantuan ke Wilayah Gaza bisa jadi dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, mempunyai tanggung jawab di bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar juga bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tak terjadi.”
“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang digunakan jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, negeri Israel menyembunyikan seluruh perbatasan Kawasan Gaza kemudian memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang mana telah terjadi diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan lalu anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel ke Kawasan Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sudah pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negara Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant melawan tuduhan kejahatan pertempuran lalu kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk