JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Uya Kuya bersatu aktivis pemeliharaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil memulangkan dua jenazah WNI yang digunakan bekerja di area Taiwan. Kedua jenazah yang dimaksud yakni, Andik Kristanto selama Madiun serta Milik Mulyani dengan syarat Indramayu.
Andik Kristanto ditemukan meninggal ketika sedang tidur di tempat messnya. Dari hasil diotopsi ditemukan pendarahan dalam pada perut. Sedangkan Milik Mulyani ditemukan meninggal di tempat pinggir jalan. Hasil otopsi tidak ada menemukan tindakan kriminal terhadap almarhumah.
Uya Kuya menyebut, banyak pihak yang memberikan donasi di proses pemulangan kedua jenazah tersebut. Di antaranya, aktivis PMI di tempat seluruh dunia, Persatuan Anak-anak Lisan lalu Pasukan Semut Miss Yuni TKW Hong Kong. Suami dari Astrid Kuya ini merasa terharu lantaran di pemulangan jenazah kali ini berbagai pihak yang dimaksud terlibat berdonasi juga.
Hal ini memperlihatkan begitu eratnya solidaritas sesama pekerja migran lalu juga makin banyaknya tokoh-tokoh aktivis yang digunakan semakin peduli dengan proteksi pekerja migran
“Kedua jenazah yang disebutkan dipulangkan pada satu hari yang dimaksud serupa dari Taiwan tapi dengan tujuan bandara berbeda. Almarhum Andik Kristanto mendarat pada Bandara Juanda Surabaya. Di Bandara Juanda jenazah Andik Kristanto diterima kelompok anggota DPR Komisi VI Abdul Hakim Bafagih beserta Miss Yuni serta Alena aktivis PMI,” katanya, Rabu (26/3/2025).
Sedangkan jenazah Milik Mulyani mendarat pada Bandara Soekarno-Hatta, diterima secara langsung Uya Kuya. Bagi Uya Kuya, ini merupakan kali ke sekian dirinya dengan Miss Yuni TKW Hong Kong membantu kepulangan jenazah PMI yang meninggal di area luar negeri.
Sebulan yang dimaksud lalu, Uya Kuya sama-sama para aktivis PMI juga membiayai kepulangan jenazah WNI dari Taiwan yang mana meninggal sakit di tempat Hong Kong kemudian Taiwan. Uya Kuya mengaku rutin membantu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjebak dalam luar negeri seperti Myanmar, Kamboja lalu Filipina. Uya Kuya juga mengaku tiap hari menerima belasan pengaduan dari PMI pada Instagramnya. ”Sebisa kemungkinan besar saya balas satu persatu,” ujar Uya Kuya
Uya menyarankan agar para PMI yang dimaksud bekerja di tempat luar negeri menggunakan jalur resmi serta miliki skill agar negara bisa saja berperan penuh di pemeliharaan ketika ada kesulitan dalam tempat bekerja.
“Partai Amanat Nasional (PAN) sedang terlibat bergerak pada revisi UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian PAN agar proteksi pekerja migran lebih banyak optimal,” ucapnya.