Pengkode Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pengguna atau Berikan Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang dimaksud menuntut ganti kerusakan sebagai refund atau pengembalian uang atau pemberian unit melawan operasi yang telah dijalankan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, ketika ini pihaknya sedang menjembatani antara pengaduan yang digunakan masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik dalam bentuk refund maupun penggantian unit.

“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi juga validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti,” kata beliau di area Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait memiliki target proses verifikasi lalu validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus – September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.

“Kami disini ada concern yang kuat dari Pak Menteri. Targetnya di waktu yang digunakan tak terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo,” sambungnya.

Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pengguna atau Berikan Unit

Sari menambahkan, hingga pada waktu ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang dimaksud ditangani dari pengaduan yang mana masuk ke layanan Pengaduan Customer Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan juga Asistensi Ramah untuk Pengaduan Pelanggan Perumahan (BENAR -PKP). Hingga pada waktu ini pihaknya masih terus membuka aduan, jikalau memang benar ada konsumen lain yang merasa dirugikan terkait kegiatan dengan pengembang Meikarta.

“Saat ini kurang lebih tinggi ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.

Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri pada keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang digunakan ada, sebelum pihaknya memberikan respon menghadapi segala tuntutan dari konsumen.

“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir pada kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail dan juga untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.