JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki persoalan hukum teror terhadap redaksi Tempo . Polisi telah terjadi memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang dimaksud mengirimkan paket ancaman tersebut.
“Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani pada Gedung Bareskrim Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (10/4/2025).
Namun, Djuhandani tak memerinci apakah ojol yang dimaksud terlibat di pengiriman dua teror yang mana berbeda, atau semata-mata salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali berbentuk kepala babi lalu bangkai tikus.
Djuhandani juga belum menjamin apakah pengirim yang dimaksud meng-order ojol merupakan orang yang sejenis pada teror kepala babi serta bangkai tikus.
“Kan belum tahu, kalau sudah ada tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.
Dia menegaskan, perkara ini masih di proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang telah dilakukan diperiksa Bareskrim.