Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

JAKARTA – pemerintahan melakukan konfirmasi kebijakan penghapusan sistem kuota impor pangan tidak ada akan mengancam keberlangsungan lapangan usaha pada negeri serta masih berikrar menjaga kepentingan petani dan juga memacu swasembada nasional.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, kebijakan ini justru diarahkan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang lebih lanjut adil dan juga efisien.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor bukan! Tetap harus melindungi produksi pada negeri, baik untuk komoditas pangan, teknologi, pakaian, atau apapun. Produksi di negeri tetap memperlihatkan diprioritaskan,” ujar Sudaryono pada siaran pers, Hari Jumat (11/4/2025).

Dia menjelaskan, penghapusan kuota impor semata-mata diterapkan pada sektor tertentu, teristimewa yang dimaksud berkaitan dengan keperluan industri. Misalnya, pada hal impor daging beku yang tersebut dibutuhkan oleh pelaku sektor pangan.

“Misalnya butuh impor daging beku, yang dimaksud butuh industri, ya sudah ada lapangan usaha hanya yang tersebut impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang diberi kuota dan juga hak khusus. Menurut Pak Presiden, itu bukan adil,” jelasnya.

Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tiada akan mematikan lapangan usaha nasional. Sebaliknya, sektor pertanian pada negeri akan terus diperkuat untuk menyokong swasembada serta meningkatkan daya saing.

“Kita tetap saja melindungi produksi di negeri. Hal ini tidak mengenai membuka impor seluas-luasnya lalu membiarkan bidang kita mati. Tujuan utamanya tetap memperlihatkan swasembada,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem impor yang lebih tinggi terbuka, nilai tukar komoditas seperti daging berpotensi menjadi lebih banyak terjangkau.

Dalam skema baru ini, sektor dapat mengimpor dengan segera sesuai keinginan tanpa harus melalui sistem kuota yang mana selama ini dianggap sarat kepentingan kemudian hanya sekali menguntungkan kelompok tertentu. “Kalau nilai tukar beli impornya murah, maka tarif jualnya akan lebih besar murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia,” tambahnya.