Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Ini adalah

Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Hal ini adalah

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia kemudian Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan kegiatan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.

Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan pembangunan ekonomi juga perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang tersebut sudah pernah dicapai.

“Saya pikir kolaborasi terdekat telah terjadi menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, kemungkinan besar sebelum akhir tahun,” papar Wayne pada Menara Kadin, DKI Jakarta Selatan, hari terakhir pekan (7/3).

FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih banyak berbagai pembangunan ekonomi Kanada ke Indonesia, khususnya di dalam sektor energi, bidang pangan, juga digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang tersebut telah kuat pada Kanada untuk berinvestasi di dalam Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Lingkup Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka prospek kerja identik perekonomian yang mana lebih banyak luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga telah ditandatangani, tinggal ratifikasi dan juga telah bisa saja diimplementasikan,” tandasnya.