JAKARTA – Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, lalu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Polri mengusut tuntas aksi teror kepala babi dan juga bangkai tikus ke kantor media Tempo di tempat kawasan Palmerah, Ibukota Selatan. Mereka mendesak agar dalang teror yang dimaksud diseret ke meja hijau.
“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang dimaksud berwajib untuk segera juga tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas kemudian penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada keterangan tertulisnya, Hari Sabtu (22/3/2025).
“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis pada negeri Indonesia yang mana berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku juga hukumannya lebih besar mirip seperti vonis berakhir daripada sebuah profesi,” sambungnya.
Dia menegaskan, ancaman terhadap jurnalis serta aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers juga berekspresi terus terjadi pasca Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini. “Kami mengecam aksi-aksi teror yang mana bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” jelasnya.
Dia menuturkan, rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke umum terkait kebijakan-kebijakan pemerintah juga proses legislasi pada DPR yang mana bermasalah. Dia mengatakan, otoritas hukum dan juga keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror juga intimidasi seperti ini serta melakukan konfirmasi tidaklah terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi.
“Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang pada balik rentetan terror terhadap Tempo. Teror adalah tindakan intimidasi yang tersebut melanggar HAM oleh sebab itu menciptakan ketakutan bagi siapapun yang dimaksud ingin mengungkap kebenaran,” imbuhnya.
Dia menilai negeri ini telah dilakukan menciptakan lingkungan yang digunakan tidak ada bersahabat, bahkan penuh permusuhan. “Media seperti Tempo tidaklah boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen kemudian imparsial dan juga semua orang yang dimaksud diduga bertanggung jawab harus diadili,” pungkasnya.