Tanda Perekonomian Lesu, Warga RI Malas Ngutang serta Nabung ke Bank

Tanda Perekonomian Lesu, Warga RI Malas Ngutang dan juga Nabung ke Bank

Jakarta – Pertumbuhan kredit loyo berdasarkan data terakhir Bank Indonesia (BI) per April 2025. Tumbuh hanya sekali sebesar 8,88%, lebih tinggi rendah dari catatan pada bulan sebelumnya yang digunakan hanya saja 9,16%.

Selain oleh sebab itu permintaan untuk kredit yang makin lemah, juga disebabkan bank saat ini berada dalam sulit mendapatkan dana segar di bentuk Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Kami mengawasi penurunan perkembangan kredit dua bulan terakhir lebih banyak banyak aspek demand yang digunakan dominan, tapi kami juga memang benar meninjau ada keterbatasan dari sisi peningkatan DPK,” kata Deputi Pemuka BI Juda Agung ketika konferensi pers hasil RDG, Rabu (21/5/2025).

Untuk merespons permasalahan ini, Juda Agung mengatakan, BI telah lama merancang dua kebijakan untuk mengakomodir sisi demand terhadap permintaan kredit yang tersebut lemah, dan juga dari sisi sumber dana bank nya yang digunakan bermasalah.

Demi menyelesaikan kesulitan permintaan kredit yang digunakan loyo, ia mengemukakan Dewan Pemimpin wilayah BI telah dilakukan memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI Rate dari sebelumnya 5,75% berubah menjadi 5,25%.

“Diharapkan tertransmisi untuk penurunan suku bunga landing sehingga dengan penurunannya diharapkan sektor riil, korporasi, rumah tangga akan meminta, oleh sebab itu biaya lebih tinggi diskon kalau pinjam dari bank,” tegas Juda.

Sementara itu, untuk menyelesaikan hambatan dari sisi penawaran, khususnya untuk memenuhi makin terbatasnya DPK perbankan yang dimaksud tercermin dari peningkatan DPK yang tersebut cenderung melambat dari 5,51% (yoy) pada awal Januari 2025 menjadi 4,55% (yoy) pada April 2025, BI mengeluarkan kebijakan khusus.

Peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimum 30% berubah menjadi 35% dari modal bank. Penguasaan implementasi kebijakan RPLN ini ditujukan untuk meningkatkan sumber pendanaan bank dari luar negeri sesuai permintaan perekonomian dengan terus memperhatikan prinsip kehati-hatian, melalui penerapan parameter kontrasiklikal sebagai penambah RPLN sebesar 5%.

Penguatan kebijakan RPLN berlaku efektif sejak 1 Juni 2025, dan juga akan diatur lebih banyak lanjut pada ketentuan mengenai RPLN.

“Kami lihat ada bank-bank tertentu yang mana pendanaan pada pada negeri terbatas itu sudah ada mulai mencari sumber pembiayaan luar negeri. Ini adalah kita fasilitasi dengan RPLN, ini yang dimaksud dulu maksimum 30% sekarang menjadi 35% jadi ruang semakin lebar,” tutur Juda.

Selain itu, juga diterapkan kebijakan pelonggaran likuiditas dengan penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 100 bps dari 5% bermetamorfosis menjadi 4% untuk Bank Umum Konvensional (BUK), dengan fleksibilitas repo sebesar 4%.

Ini diantaranya untuk rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 3,5% berubah menjadi 2,5% untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS), dengan fleksibilitas repo sebesar 2,5%.

Penurunan ini juga ditujukan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan, yang digunakan berlaku efektif sejak 1 Juni 2025.

“Sehingga diharapkan ini memberikan fleksibilitas perbankan pada manajemen likuiditasnya, sehingga ini memberi pelonggaran di menggerakkan peningkatan kredit,” tegas Juda Agung.

Next Article OJK: Kredit Bank Naik 10,92% per November 2024, DPK Tumbuh 7,54%

Artikel ini disadur dari Tanda Ekonomi Lesu, Warga RI Malas Ngutang dan Nabung di Bank