JAKARTA – Kantor Redaksi Tempo menerim aksi teror berturut-turut merupakan kiriman kepala babi serta bangkai tikus. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi juga Korban (LPSK) Sri Suparyati menilai teror yang dimaksud bukanlah cuma mengancam kebebasan pers, tapi juga pembela hak asasi manusia (HAM).
“Pengiriman kepala babi lalu bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo bukan hanya saja menjadi teror terhadap jurnalis yang digunakan bersangkutan, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum,” kata Sri Suparyati melalui keterangan tertulisnya, Akhir Pekan (23/3/2025).
“Pembela HAM adalah individu, kelompok, atau organisasi yang mana berperan di upaya penghormatan, pelindungan, dan juga pemenuhan HAM,” katanya.
Terkait teror tersebut, Sri menegaskan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers pada memetakan lalu mengidentifikasi kemungkinan ancaman. Kerja sejenis ini penting untuk merancang strategi proteksi yang tersebut komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang dimaksud tepat kemudian terukur.
“Saya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan menghadapi teror tersebut, agar supaya aksi-aksi sejenis tidak ada terulang kembali,” ujarnya.
“Langkah yang disebutkan juga bagian dari komitmen negara di menjamin keamanan para pembela HAM,” tambahnya.
Dalam memberikan pengamanan terhadap jurnalis, LPSK siap mengimplementasikan langkah-langkah secara menyeluruh guna mengantisipasi setiap bentuk ancaman, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa tekanan yang dimaksud dapat menghambat tugas penting merekan di mengawal kebenaran dan juga keadilan.
Untuk diketahui, teror berturut-turut diterima Kantor Redaksi Tempo di pekan ini. Setelah mendapat kiriman kepala babi dengan telinga terpotong pada Rabu, 19 Maret 2025, Tempo juga menerima kiriman berbentuk bangkai tikus yang digunakan dipenggal pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.