Terungkap! Baru 3 Perusahaan Kembangkan Hilirisasi Timah RI

Terungkap! Baru 3 Korporasi Kembangkan Hilirisasi Timah RI

Jakarta – Acara proses pengolahan lebih lanjut khususnya timah di dalam Indonesi masih berjalan lamban. Hal itu dibuktikan dengan minimnya perusahaan yang mana merancang smelter timah berubah menjadi barang tin powder, tin chemical.

Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesi (AETI) Harwendro Adityo mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimaksud sudah ada mengoperasikan pengembangan lebih lanjut timah adalah PT Timah Tbk (TINS) melalui anak usahanya yakni PT Timah Industri.

PT Timah Industri melakukan produksi tin solder dengan kapasitas 2.000 ton per tahun, Tin Chemical dengan kapasitas 21.000 ton per tahun, kemudian Tin Powder dengan kapasitas 100 ton per tahun.

“Hanya beberapa belaka yang digunakan telah membentuk hilirisasi, sehingga mengenai program logam timah pada bidang turunannya masih sangat kecil,” kata Harwendro ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jakarta, diambil Selasa (20/5/2025).

Di samping itu, terdapat 2 perusahaan yang mana pada waktu ini masih di rute perkembangan pabrik proses pengolahan lebih lanjut timah berubah menjadi tin solder dengan target produksi 4.000 ton per tahun.

Ada pula, PT Cipta Persada Mulia melalui anak usahanya PT Tri Charislink Tanah Air yang digunakan akan memproduksi jenis tin solder hingga 40.000 ton per tahun, kemudian PT Batam Timah Sinergi yang digunakan akan memproduksi tin chemical 16.000 ton per tahun.

Kemudian, terdapat pabrik pengembangan lebih lanjut timah yakni PT Solderindo dengan produk-produk tin solder sebesar 48.000 ton per tahun, dan juga PT Latinusa dengan item tin plate sebesar 160.000 ton per tahun.

Alasan proses pengolahan lebih lanjut timah mandek

Harwendro mengungkapkan, alasan dibalik sulit terlaksananya proses lanjut timah dalam Indonesia. Pertama dikarenakan belum terbentuknya sistem ekologi bidang hilir timah yang dimaksud optimal.

“Hanya beberapa belaka yang sudah ada membentuk hilirisasi, sehingga mengenai program logam timah pada sektor turunannya masih sangat kecil,” jelasnya.

Kedua, lanjut Harwendro adalah lantaran adanya pengenaan Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) terhadap material baku logam timah untuk memproduksi timah solder yang digunakan akhirnya menyebabkan produksi timah solder pada negeri kalah saing.

Ketiga, impor tin solder pada waktu ini masih tidak ada dikenakan bea masuk dan juga menyebabkan produk-produk tin solder pada negeri kurang kompetitif.

“Padahal peminatnya cukup berbagai serta industri-nya cukup banyak ke Indonesia. Ini adalah juga berpengaruh akibat mereka bebas masuk ke Indonesia tanpa adanya pajak kemudian lain-lain,” tambahnya.

Keempat, terang Harwendro, adalah lantaran bursa komoditas tin solder bervariasi mulai dari spesifikasi bentuk maupun komposisi yang digunakan menyesuaikan permintaan pembeli.

Sayangnya, regulasi ekspor tin solder pada negeri belaka untuk spesifikasi tertentu, melalui Permendag No. 44/2014 yang dimaksud mengatur standarisasi ukuran juga dimensi timah untuk ekspor. “Kemudian lingkungan ekonomi solder bervariasi dari segala bentuk itu juga mempengaruhi komposisi dari mesin-mesin yang mana dimiliki oleh pabrik-pabrik solder,” imbuh Harwendro.

Kelima, oleh sebab itu tidak ada ada keistimewaan untuk pelaku proses lanjut timah pada hal kebijakan lalu pemberian insentif fiskal, finansial, hingga infrastruktur kawasan khusus. “Karena ini kita diminta untuk berjalan sendiri, mencari dana sendiri, kemudian mencari buyer sendiri tanpa didukung oleh kebijakan dari pemerintah,” tandasnya.

Next Article Sentil Kasus Rp300 T Harvey Moeis, Prabowo: Vonisnya ya 50 Tahun!

Artikel ini disadur dari Terungkap! Baru 3 Perusahaan Kembangkan Hilirisasi Timah RI