JAKARTA – Berpuasa di area bulan Ramadan merupakan hal yang mana wajib diadakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang mana memperbolehkan seseorang untuk tidaklah berpuasa.
Di antaranya dia yang mengalami beberapa penyakit, termasuk diabetes mellitus . Tapi, apakah penderita penyakit gula benar-benar bukan boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Aspek Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi diabetes mellitus yang tersebut perlu dipahami apakah merekan boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita penyakit gula itu dibagi menjadi tiga golongan, mereka itu yang dimaksud boleh berpuasa seperti orang yang tidak ada kena diabetes, mereka itu yang mana harus berkonsultasi kemudian disesuaikan jenis juga pemanfaatan obatnya kemudian merekan yang dimaksud tidak ada boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante pada akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, disitir Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante mengungkapkan tidak ada semua kondisi hiperglikemia bukan diperbolehkan puasa. Ada beberapa aturan pasien penyakit gula boleh berpuasa di dalam bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang tersebut terkontrol tanpa pengaplikasian obat ataupun dengan dosis yang rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet kemudian olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap saja golongan sulfonilurea diminum ketika beebuka puasa, jadi tiada pada waktu sahur supaya tidaklah terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.











