JAKARTA – Sejumlah sektor lapangan usaha di tempat Tanah Air akan menelan ‘pil pahit’ alias terdampak segera dari kebijakan tarif impor baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Seperti diketahui Trump baru semata menerapkan tarif impor sebesar 10% untuk semua barang impor yang masuk ke AS.
Disamping itu, Trump juga memberlakukan tarif timbal balik terhadap beberapa negara, dimana Indonesia dikenakan 32%. Kebijakan yang disebutkan diinformasikan Trump pada Rabu (2/4/2025) waktu negara setempat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengakui, kebijakan proteksionisme Amerika Serikat berdampak buruk bagi sejumlah bidang pada pada negeri. alasannya struktur biaya produksi lalu daya saing lapangan usaha menjadi lebih besar mahal.
“Terutama kebijakan ini akan berdampak segera pada daya saing hasil ekspor nasional, teristimewa sektor-sektor yang mana selama ini bergantung pada bursa AS,” ujar Shinta ketika dihubungi MNC Portal, Kamis (3/4/2025).
Adapun bidang yang mana terdampak di tempat antaranya tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, dan juga produk-produk agribisnis. Diterangkan bahwa lini usaha yang disebutkan sangat bergantung pada bursa AS.
Maka untuk menghindari agar lapangan usaha tidak ada semakin tertekan, Apindo memandang pemerintah perlu membantu revitalisasi lapangan usaha padat karya, dan juga melakukan deregulasi guna meningkatkan daya saing barang Indonesia pada bursa ekspor.
Langkah pemerintah juga harus dibarengi oleh adanya kesepakatan bilateral dengan otoritas AS, teristimewa melakukan konfirmasi Indonesia mendapatkan akses bursa atau paling kompetitif juga saling menguntungkan (win-win).
“Reformasi kebijakan yang adaptif dan juga berpihak pada sektor perlu terus diperkuat agar komoditas Indonesia tetap memperlihatkan kompetitif secara global,” paparnya.
“Dunia usaha berharap agar kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim usaha nasional di tempat sedang dinamika global,” beber Shinta.