JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, kemudian Menengah (UMKM), Maman Abdurahman menegaskan, agar UMKM jangan dipandang sebelah mata. Menurutnya, penyebutan “Pelaku” bagi pegiat UMKM harus diubah menjadi “Pengusaha” akibat kontribusinya yang mana sangat besar bagi dunia usaha nasional.
“Mulai hari ini saya menghimbau jangan lagi panggil beliau-beliau ini dengan sebutan pelaku UMKM. Soalnya saya belum pernah ketemu kata pelaku dipadankan dengan hal-hal yang tersebut positif. Pelaku pencurian, pelaku pembunuhan,” kata Menteri UMKM , Maman pada diskusi panel bertajuk ‘Pahlawan Kondisi Keuangan Bangsa: Kekuatan UMKM untuk Mendorong Pertumbuhan Kondisi Keuangan 8%’, Mulai Pekan (17/3/2025).
“Jadi mulai hari ini saya ingin menghadirkan semuanya mengatakan semua pegiat UMKM dengan kata entrepreneur UMKM . Empat tahun yang tersebut lalu dia ini pahlawan perekonomian negara. Pada pada waktu Indonesia diluluh lantakan Covid-19, beliau-beliau ini yang dimaksud menjaga dunia usaha juga sebagai backbone dunia usaha negara,” lanjutnya.
Maman juga menekankan pentingnya merubah pola pikir pada memulai pembangunan sektor UMKM dalam Indonesia. Ia mengibaratkan UMKM seperti semut yang digunakan tersebar di dalam seluruh negeri harus diakomodir dengan pendekatan yang berbeda, yakni dengan menciptakan daya tarik agar UMKM datang untuk pemerintah dan juga lembaga terkait.
“Kita harus menciptakan gula. Salah satunya adalah dengan menghadirkan program-program yang tersebut menarik, seperti yang tersebut dilaksanakan Sampurna. Keberadaan pemerintah pada di tempat ini adalah mempertajam lalu mempermanis gula yang disebutkan agar pelaku bisnis UMKM datang kemudian membentuk klasterisasi,” jelasnya.
Salah satu langkah konkret yang mana sedang diupayakan adalah digitalisasi UMKM melalui inisiatif Sapa UMKM. Maman mengibaratkan dirinya sebagai dokter yang mana harus memahami riwayat kemampuan fisik pasiennya sebelum memberikan diagnosis kemudian solusi.
“Hari ini, meskipun kita telah mencapai banyak kemajuan, kita masih menghadapi tantangan besar, yaitu belum adanya sistem pendataan yang mana terintegrasi secara nasional. Hampir seluruh institusi, baik swasta maupun BUMN, sudah pernah berkontribusi luar biasa. Namun, tanpa integrasi kemudian sentralisasi data, kita belum dapat mendiagnosis secara akurat hambatan yang dihadapi UMKM,” paparnya.
Sebagai solusi, pihaknya sedang mengembangkan Super App Sapa UMKM, sebuah jaringan digital yang digunakan akan mengintegrasikan seluruh data juga mitra terkait UMKM. Dengan adanya program ini, diharapkan pengusaha perusahaan UMKM dapat lebih banyak mudah mendapatkan akses pangsa juga berbagai prasarana pendukung lainnya.
“Setelah data terintegrasi, langkah berikutnya adalah melakukan konfirmasi akses ke pasar. Hal ini yang mana terpenting,” tegas Maman.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Maman optimistis UMKM di tempat Indonesia dapat tumbuh lebih besar pesat dan juga berkontribusi lebih tinggi besar terhadap perekonomian nasional.